KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan kontrak kerja kepada 18 Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Penandatangan kontrak kerja yang dibarengi dengan penyerahan SK tahun 2019 ini berlangsung, Senin (14/01/19) di Meating Room Lantai II Kemenag Sinjai, Jalan Jendral Sudirman.
Baca Juga: Liga Sinjai, Ketua Askab PSSI: Kompetisi Terbagi Tiga Zona
Dilansir dari situs Kemenang SulSel, belasan honorer yang diangkat sebagai PTT tersebut merupakan Cleaning Service, Security dan sopir di Lingkup Kemenag Sinjai.
Kepala Kemenag Sinjai Drs. H.Abd Hafid Talla mengatakan pengangkatan PTT ini dalam rangka optimalisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi guna peningkatan pelayanan kinerja di Kementerian Agama.
Kemudain agar bisa mentaati dan mengikuti norma atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan dan bertanggungjawab secara penuh dengan tugasnya.
Baca Juga: Suguhkan Informasi Positif dan Edukatif, Polisi Sipakalebbi Hadir di Sinjai
“Hal lain bagaimana menciptakan suasana kerja yang nyaman, santai tapi tetap fokus pada tugas pokoknya masing masing serta adanya peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya dengan prinsip, Tulis Apa yang kita kerjakan dan kerjakanlah apa yang kita tulis serta jangan selalu menunggu untuk di perintah oleh pimpinan akan tetapi ketika melihat sesuatu apa yang anda bisa kerjakan kerjakanlah”, Jelasnya.
Selain Kepala Kemenang Sinjai, penandatangan kontrak kerja PTT sekaligus Penyerahan SK ini juga turut disaksikan para pejabat dan staf Kementerian Agana Sinjai. (*)
Editor / Bahar.