198 Calon Anggota PPK Jalani Tes Tertulis Hari Ini

Kabarsinjai.com – Sebanyak 198 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (23/10) mengikuti tahapan tes tertulis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai di Gedung Sinjai Bersatu.

Ketua KPU Sinjai, M. Arsal Arifin yang ditemui mengatakan dari 199 yang terdaftar, ada 1 calon PPK yang tidak mengikuti seleksi dan langsung dinyatakan gugur.

“Ini merupakan tahapan wajib yang diikuti oleh calon PPK setelah mereka dinyatakan lulus seleksi berkas,” ujarnya.

Kemudian Arsal menambahkan dari seleksi tersebut, pihaknya akan mengambil 10 calon PPK tiap kecamatan dengan nilai tertinggi yang akan diumumkan Selasa  (24/10), besok dan selanjutnya calon PPK akan diuji publik dan mengikuti seleksi selanjutnya yakni wawancara.

“Setelah ini akan dilakukan wawancara bagi para calon PPK pada tanggal 25-27 Oktober yang nantinya akan dijaring lagi sampai tersisa 5 orang tiap kecamatan ,” jelasnya.

Pelaksanaan Tes tertulis ini dipantau langsung  oleh Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin.

Dalam tes tulis tersebut, seluruh calon anggota PPK disuguhkan 50 soal atau pertanyaan, dengan batas waktu pengerjaannya selama 90 menit.

Naskah soal itu sendiri berkaitan dengan peraturan perundang-undangan seputar kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada. (*)

Editor   : A. Mirza.