KABARSINJAI – Sepanjang tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sinjai mencatat pembayaran klaim kepada peserta sekitar Rp41 miliar.
Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma, saat ditemui di kantornya, Rabu, (10/1/2023).
Menurut Nur Isma, jumlah tersebut mencakup berbagai jenis klaim yang menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam memberikan perlindungan maksimal kepada peserta.
“Kurang lebih 41 miliar yang sudah kami bayarkan terdiri dari klaim jaminan hari tua (JHT) yang paling besar, sekitar 40 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, klaim kecelakaan kerja mencapai 1,7 miliar, dengan mayoritas klaim terkait kasus kematian, termasuk biaya pengobatan. Klaim jaminan kematian mencakup 39 kasus dengan jumlah yang dibayarkan tiap klaim sebanyak 42 juta.
“Untuk jaminan pensiun lumpsum kami juga sudah bayarkan sekitar 115 juta rupiah, rata-rata langsung diterima oleh peserta kami sendiri. Bagi yang berkala, pembayaran mencapai kurang lebih 60 juta dan rata-rata diberikan kepada ahli waris. Kemudian untuk beasiswa sebanyak 25 orang anak,” katanya.
Nur Isma berharap masyarakat semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan aktif mengikutinya karena manfaatnya sangat besar bagi peserta. (*)