![]() |
Foto / Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa Pimpin Rapat persiapan hadapi Verlap KLA 2025, Rabu (23/04/2025) di Ruang Kerjanya |
KABARSINJAI.COM - Dalam waktu dekat ini, Kabupaten Sinjai akan mengikuti Verifikasi Lapangan (Verlap) Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Menghadapi penilaian yang dijadwalkan 28 April ini, Pemkab Sinjai melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Rabu (23/04/2025) di Ruang Kerjanya.
Dalam rapat tersebut membahas persiapan sejumlah item atau indikator yang akan menjadi penilaian, diantaranya pusat informasi sahabat anak, ketersediaan ruang bermain ramah anak, pelayanan ramah anak di Puskesmas, satuan pendidikan ramah anak, lembaga perlindungan khusus ramah anak, taman asuh ramah anak, dan masih ada beberapa poin lainnya termasuk inovasi yang berorientasi pada ramah anak.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa berharap seluruh item penilaian ini dapat dimaksimalkan, bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian dan naik tingkat, tapi juga menjadi langkah nyata dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan hak anak.
“Penilaian KLA tahun ini kita fokus pada PHA dan PKA. Alhamudlillah kalau dari sisi administrasi, saya bisa katakan persiapan kita sudah 99 persen. Sisa yang ada di Lapangan nanti kita cocokkan,”jelas A. Jefri.
Dalam kesempatan ini, A. Jefri yang juga Ketua Gugus Tugas KLA mengevaluasi satu per satu item yang menjadi penilaian nantinya, serta meminta seluruh pihak terkait, berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan verlap.
Hadir dalam rapat ini, Kepala DLHK Sofwan Sabirin, Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kadis Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala PKM Balangnipa, beberapa perwakilan OPD terkait dan juga Perwakilan Forum Anak.
Verifikasi lapangan KLA tersebut merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI.
Evaluasi akan dilakukan secara hybrid, dengan proses verifikasi yang dibagi menjadi 3 sesi yaitu verifikasi gugus tugas, forum anak, serta layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (**)