![]() |
Foto / Kepala DLHK Kabupaten Sinjai, H. Sofwan Sabirin |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai memprogramkan satu bank sampah satu desa.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi produk sampah khususnya sampah plastik.
Kepala DLHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin mengatakan pembentukan bank sampah disetiap desa ini, sekaligus guna mewujudkan program Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yakni "Sinjai Terang". lewat berbagai giat positif mulai ditingkat desa.
"Jadi sebagai langkah awal dan sesuai arahan Wakil Bupati Sinjai, kita akan mengeluarkan surat edaran terkait pembentukan bank sampah disetiap desa maupun kelurahan," Ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/04/2025) siang.
Program satu bank sampah disetiap desa ini, Selain untuk mengurangi volume sampah anorganik, tujuan lainnya agar pengelolaan sampah mulai dari tingkat bawah, dapat lebih tertib dan tertata, sekaligus guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sebagai gambaran, bank sampah tersebut akan menjadi lokasi pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Setiap sampah akan dirupiahkan dan disimpan dalam bentuk tabungan sampah.
Dalam surat edaran pembentukan bank sampah nanti, isinya juga akan memuat terkait kewajiban setiap OPD melakukan penyetoran sampah ke bank sampah unit atau induk, sekurang-kurangnya 5 kg setiap bulannya.
Di Sinjai sendiri, diketahui sudah ada 19 titik bank sampah yang telah terbentuk dan tersebar dibeberapa Kecamatan, termasuk di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Tengah, dan Bulupoddo. (**)