![]() |
Ilustrasi |
KABARSINJAI.COM – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa dua bocah, AR (8) dan AB (9), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, akhirnya menemui titik terang. Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial PU (17), yang diketahui merupakan tetangga kedua korban.
Kepala Satreskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (21/4).
Kedua korban dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4). Penemuan pertama terjadi pada Minggu siang (20/4), ketika masyarakat menemukan mayat dalam karung di perairan Muara Jenggalu, Kecamatan Gading Cempaka. Karung tersebut berisi batu sebagai pemberat, dan kondisi mayat sudah rusak, dengan sebagian organ tubuh hilang akibat dimakan biawak.
Polisi yang melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu menemukan tulisan pada karung tersebut bertuliskan "Ibrahim Tanjung Bengkulu", yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Berdasarkan tulisan pada karung, polisi menelusuri jejak hingga mengarah ke rumah pelaku PU, yang masih tinggal satu lingkungan dengan korban. Pada Senin malam (21/4), polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain dengan tulisan serupa yang dibuang di septic tank rumahnya.
PU langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan intensif. Untuk menghindari amuk massa, polisi juga mengamankan keluarga pelaku dan memasang garis polisi (police line) di sekitar rumah pelaku.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, menjelaskan bahwa kondisi korban menunjukkan adanya dugaan kekerasan sebelum kematian. “Karung yang berisi pemberat menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan korban. Kami menduga ada kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku dalam kasus ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang tindakan keji tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat Bengkulu. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan secara transparan dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Langkah cepat dan kerja sama antara Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, diharapkan kasus ini segera terungkap secara menyeluruh, memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. (*)