KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Bantuan sosial (Bansos) terus digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat.
Tidak terkecuali di Kabupaten Sinjai, Bansos ini terdiri dari tiga jenis bantuan, diantaranya program sembako, bantuan sosial tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH).
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sinjai A. Muh. Idnan saat ditemui di ruang kerjanya awal pekan kemarin, Senin (11/1/2021)
Idnan, menjelaskan bahwa kriteria yang berhak menerima bansos ialah orang tidak mampu dan warga yang terdampak Covid-19 seperti pedagang, buruh dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Si Jago Merah Mengamuk, Sebuah Rumah di Sinjai Rata dengan Tanah
Sementara berdasarkan penetapan jumlah kuota penerima Bansos di Sinjai yang dilaksanakan oleh Kemensos yaitu BST sebanyak 5.519 keluarga penerima manfaat (kpm), program sembako 6.754 kpm dan PKH 10.201 kpm.
“Jadi semua yang menyangkut masalah bansos dari kementerian Sosial ini penyalurannya dilaksanakan di bulan Januari ini dan untuk BST penyalurannya sementara berjalan yang dilakukan oleh Kantor pos Sinjai, ” jelasnya.
BACA JUGA: Jumlah Penerima BST di Sinjai Berkurang, ini Penyebabnya
Andi Idnan mengharapkan bantuan ini bisa menjadi penopang dan menumbuhkan tingkat pendapatan serta ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Harapan yang kita inginkan dengan pemberian bantuan ini permasalah-permasalahan ekonomi yang dihadapi masyarakat apalagi selama pandemi ini bisa teratasi,” harapnya. (Ay)