3 Pemuda di Sinjai Utara Masuk Bui, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tiga pemuda di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pemuda yang diketahui ini berinisial AB (31) di jalan Abd Latief Kelurahan Balangnipa, AYB, (29) di jalan Persatuan Raya Kelurahan Biringere dan AANS (39) di jalan Syarif Al-Qadri Kel. Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Mereka dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba IPTU Hanny Willem di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, IPTU Henny Willem mengungkapkan, penangkapan ketiga terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengendara mobil jenis Avanza warna putih sering membawa narkoba jenis sabu dari kabupaten Bone masuk ke wilayah hukum Polres Sinjai.

BACA JUGA: Kasus Demi Kasus Diungkap, Kapolres Sinjai Apresiasi Personelnya

Dari informasi itu, anggota Res Narkoba Polres Sinjai kemudian mendalami informasi tersebut dengan cara melakukan pemantauan di sekitar perbatasan Sinjai-Bone, sehingga sekira pukul 21.00 wita petugas melihat sebuah mobil mirip dengan ciri-ciri yang diperoleh melaju dari arah Kabupaten Bone menuju ke Kabupaten Sinjai.

“Setelah petugas membuntuti arah mobil tersebut dan berhenti di jalan Syarif Al-qadri, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap
pelaku yaitu AB dan AYB dengan barang bukti 1 buah pembungkus rokok berisi 1 sachet sabu dengan bruto 0,80 gram,” ungkap Henny Willem, Senin malam (9/8/2021)

Usai melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil membekuk AANS dengan barang bukti 1 set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet serta pirex kaca berisi sabu dan 1 plastik klip/bening kosong.

“Jadi awalnya 2 terduga pelaku tapi dari hasil pengembangan akhirnya berhasil ditangkap 3 orang semuanya. Kini sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA: Pejabat Eselon IV Pemkab Sinjai Dilantik, ini Nama-namanya

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini. Ia mengimbau untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tandasnya. (Tim)