KABARSINJAI – Sebanyak 334 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai formasi 2021 kini telah resmi beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (18/12/2023)
Prosesi peraliahan status tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dan penyerahan SK PNS oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah di Halaman Kantor Bupati Sinjai.
Selain menyerahkan SK PNS, Pj Bupati Sinjai juga sekaligus melantik 282 pejabat fungsional Lingkup Pemkab Sinjai.
Pengucapan sumpah/janji dan penyerahan SK PNS serta pelantikan pejaat fungsinal ni berlangsung khudmat meski sempat diguyur hujan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai menegaskan para pegawai yang telah beralih status menjadi PNS maupun para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk pengangkatan pertama ini agar bekerja dengan baik, penuh semangat dilandasi dengan dedikasi, motivasi dan integritas yang tinggi.
“Sebagai PNS tentunya membawa konsekuensi dan menuntut tanggung jawab yang tinggi agar dapat menjalankan amanah sebagai PNS di negara yang baik”, Tegasnya.
Lebih lanjut, khusus para pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Sebagaimana hakikatnya jabatan fungsional yakni sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilannya”, Terangnya.
Penyerahan surat Keputusan PN S dan pengambilan sumpah janji PNS turut dihadiri, sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sedekab Sinjai, Kepala BKPADMA Sinjai serta Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinja. (**)