Ada Apa, Samsat Sinjai Tetap Buka Pelayanan Dihari Libur

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Hari libur, Sabtu dan Minggu tetap dimanfaatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai untuk memberikan pelayanan kepada masyaraka.

Bahkan pelayanan di hari libur tersebut akan dilakukan hingga akhir desember mendatang.

“Jadi tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraannya akibat kesibukan selama hari kerja”, Ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Hj. Nursinah S.Sos,  M.Si saat ditemui Jumat (14/12/18) di ruang kerjanya.

Menurutnya ini bukan kali pertama namun sudah sering dilaksanakan sebagai upaya untuk maksimalkan pelayanan. “Khusus dihari sabtu, minggu dan hari libur berikutnya pelayanan akan kita buka mulai pada pukul 09.00-12.00 Wita”, Terangnya.

Baca Juga: Komisi Kesatuan Bangsa KNPI Sinjai Akan Menggelar Dialog, Ini Temanya

Demi menggenjot pendapatan pajak kendaraan di wilayah Samsat Sinjai, pihkanya juga rutin melaksanakan Razia kendaraan di jalan, termasuk Operasi Tempel-tempel (OTT)  serta dengan cara melakukan penarikan pajak kendaraan secara door to door. 

“Semoga dengan cara yang dilakukan ini, realisasi penarikan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sinjai dapat tercapai sesuai taget yang diharapkan”, Sambung Kepala Seksi Pelayanan UPT Pendapatan Sinjai, Malik Karim.

Sekedar diketahui,  realisasi penarikan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sinjai sampai saat ini mencapai 98.33% dari total target Rp 16,32 milyar. “Inshaa Allah kami yakin target ini dapat tercapai hingga akhir tahun 2018”

Terakhir Malik menghimbau agar masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya. (*)

Editor / Irawan