Alhamdulillah, BST Diperpanjang Selama 6 Bulan, Segini Nilainya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kabar baik! Pemerintah pusat memperpanjang pemberian Bantuan sosial (Bansos) penanganan virus Corona (Covid-19) yang dikenal dengan Bantuan sosial tunai (BST).

Bantuan jaring pengaman sosial ini bakal diperpanjang hingga 6 Bulan kedepan sampai bulan Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, membenarkan perpanjangan BST tersebut. Menurut Irvan, informasi kepastian BST periode II diterima langsung dari Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) wilayah III Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Hanya saja, kata Irvan, besaran uang yang diterima Keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda dengan periode I bulan Mei-Juli lalu yang sebelumnya Rp600 ribu perbulan.

BACA JUGA: Jubir: Pasien Positif Corona di Sinjai Tambah 2 Kasus, Sembuh 12 Orang

“Jadi ini diperpanjang 6 Bulan kedepan sampai Desember, dan jumlah bantuan yang diterima secara tunai sebesar Rp300 ribu”, kata Irvan yang ditemui diruang kerjanya, Senin (10/8/2020) .

Untuk jumlah KPM, Irvan mengemukakan belum mengetahui secara pasti berapa jumlah kuota yang diberikan oleh Kemensos untuk Kabupaten Sinjai, sebab KPM BST periode II dikeluarkan oleh Kemensos.

Meski demikian, Irvan berharap ada peningkatan jumlah KPM BST periode II di Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA: Petugasnya Positif Corona, Rawat Inap dan Persalinan Puskesmas Balangnipa Ditutup

“Kami masih menunggu Juknis mengenai data KPM, apakah masih menggunakan data BST lama atau bagaimana, akan tetapi mudah-mudahan ada tambahan karena kalau ada tambahan artinya banyak warga masyarakat kita yang menikmati Bansos ini”, jelasnya.

Sedangkan, kata Irvan penyaluran BST periode II di Kabupaten Sinjai bakal tetap melalui PT Pos Indonesia dan sebagian kecil melalui perbankan. (Ay)

Editor/Andis