KABARSINJAI – Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, telah menyalurkan Tunjangan Hari raya (THR) IdulFitri 1444 Hijriah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Vertikal yang bertugas di Bumi Panrita Kitta’.
Total ASN Instansi Vertikal yang kini telah menerima THR dan langsung masuk ke rekening masing-masing adalah sebanyak 1.374 orang. Termasuk pembayaran THR Tukin 2023. Jumlahnya mencapai Rp5,76 Miliar.
“Alhamdulillah, sampai saat ini THR Gaji dan 50 persen TUKIN Tahun 2023 sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai,” kata Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, Senin (17/4/2023)
Menurut Arif, pencairan THR 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Sementara Itu, petunjuk teknis diatur melalui Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-1/PB/PB.2/2023. Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut, ditegaskan bahwa proses pengajuan SPM THR oleh Satuan kerja ke KPPN sudah dapat dilakukan mulai tanggal 04 April 2023.
Dikatakan, pemberian THR merupakan wujud penghargaan Pemerintah Pusat atas kontribusi seluruh ASN dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat serta dedikasinya kepada bangsa dan negara ini.
Lanjut Arif, penyaluran THR dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, ini tentunya tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik antara KPPN dengan Satuan Kerja sehingga penyampaian SPM ke KPPN dan penyelesaian SP2D dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan pembayaran THR mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi dan mendorong daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sinjai semakin meningkat,” kuncinya. (AC)