KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Setelah lama menunggu rekomendasi dari Kemendagri akhirnya Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai telah cair.
TPP ASN Pemkab Sinjai ini bahkan telah dibayarkan tiga bulan sekaligus yakni periode Januari – Maret 2022. Tunjungan itu dibayarkan di awal April 2022 lalu.
“TPP sudah 100 persen cair, mulai dari bula Januari sampai Maret, jadi langsung tiga bulan kita rapel,” kata Kapala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Andi Bambang di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022)
Anggaran untuk tiga bulan pembayaran TPP tersebut kata dia berkisar Rp9 miliar lebih. Pasalnya, dalam setiap bulannya Pemkab Sinjai menyiapkan sekitar Rp3 miliar lebih.
Baca juga:
Hore, RS Pratama yang Dibangun Bupati ASA di Sinjai Selatan Tidak Lama Lagi Difungsikan
Kepala BKAD Sinjai, Ratnawati Arif mengungkapkan, pembayaran TPP selama tiga bulan sudah rampung terbayarkan pada tanggal 13 April lalu.
Pembayaran TPP Sinjai terbilang cepat karena masih banyak daerah lain belum dibayarkan. Ada juga yang dibayarkan tetapi tidak full seperti ASN Sinjai.
“TPP 3 bulan sudah kita bayarkan full, kita rapel langsung,” jelasnya.
Setelah TPP, menyusul THR ASN yang akan dibayarkan sebelum lebaran. Sementara untuk gaji 13 bagi ASN akan dibayarkan setelah lebaran. (Tim)