KABARSINJAI – Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se – Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis terkait Aktualisasi Peran dan Fungsi BPD dalam Tata Kelola Pemerintahan desa.
Bimtek tersebut dibuka Bupati Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Penjabat Sekretariat (Pj. Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kamis (16/03/2023) malam di Hotel Grand Asia Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto berharap dengan diadakannya Bimtek BPD ini penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik dengan tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, Independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku.
“Oleh karena itu kepada seluruh peserta Bimtek saya berharap memanfaatkan betul ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas dan kapabilitasnya”, Tegasnya.
Tak hanya itu, Mantan Kadis Pendidikan Sinjai ini juga meminta kepada seluruh anggota BPD untuk memahami peran dan fungsinya masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik.
“Kepada lembaga penyelenggara dapat melaksanakan bimtek ini dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menjadi bahan eevaluasi kedepannya”, Harapnya.
Dijelaskan bahwa undang -undang nomor 6 tahun 2013 tentang desa, menjadi langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang otonom serta memberikan amanah yang begitu besar kepada BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Besarnya peran dan fungsi BPD yang dimanahkan dalam ketentuan perundang undangn sehingga BPD perlu dibekali pemahaman dan pengetahuan agar lebih menguasai dan memahami fungsi dan perannya”, Sambungnya.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto juga menekankan bahwa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah desa dan BPD diharapkan dapat bersinergi dalam mengawal program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa serta hal-hal lainnya demi terselenggaranya pemerintahan desa yang baik.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai ini bekerjasama dengan Lembaga Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS). (HMS)