Anggota DPRD Sinjai Dicoret Dari Pengurus DPD PAN, Akankah PAW?

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai periode 2020 – 2025 yang dipimpin Mappahakkang sebagai ketua mengalami perubahan.

Susunan pengurus yang mengalami perubahan itu adalah posisi Sekretaris dan Bendahara, seperti posisi sekretaris sebelumnya di isi Kamrianto digantikan oleh A. Mursila AM. Sedang posisi Bendahara yang sebelumnya di isi A. Mursila AM digantikan oleh Andi Aswar.

Hanya saja ada yang ganjal dalam perubahan kepengurusan DPD PAN Sinjai, soal nama Kamrianto yang kini tidak termasuk dalam daftar pengurus baru Partai berlambang Matahari ini. Padahal, Kamrianto merupakan anggota DPRD Sinjai dari Partai PAN Sinjai.

Kepengurusan DPD PAN tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Amanat Nasional PAN/A/Kpts/Ku-SJ/131/V/2022 tentang perubahan kepengurusan DPD PAN Kabupaten Sinjai periode 2020-2025.

BERITA LAINNYA: Ini Pesan Penting Bupati ASA Bagi Jemaah Calon Haji Sinjai

“Struktur berubah dari sekretaris yang lama yakni Kamrianto diganti oleh Andi Mursila AM yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara dan bendahara dijabat oleh Aswar,” ujar Juru Bicara DPD PAN Sinjai, Andi Rifai saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPD PAN Sinjai, Rabu siang (15/6)

Mengenai nama Kamrianto yang tidak ada dalam daftar pengurus baru PAN, Rifai menjelaskan beberapa hal yang menjadi catatan DPD PAN Sinjai bahwa saat menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Kamrianto tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Kedua, tidak membayar kompensasi caleg yang tidak terpilih sehingga ini menjadi acuan. Termasuk dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai sekretaris.

Sementara untuk nasib Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN SulSel untuk ditindaklanjuti di Dewan Pimpinan Pusat.

BERITA LAINNYA: Warga Dapati Mobil Bergoyang di Halaman Masjid, Ternyata Pasangan Remaja Mesum Beraksi

“Karena sudah tidak menjadi pengurus partai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu petunjuk DPW PAN,” jelasnya.

Jumpa pers yang dilaksanakan tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, serta sejumlah pengurus baru DPD PAN Sinjai periode 2020 – 2025.

Terpisah, Kamrianto mengaku difitnah dan masih menjadi kader PAN. Dirinya mengaggap apa yang dilakukan PAN Sinjai melalui Mappahakkang merusak muruah partai.

“Saya ini masih kader bahkan keputusan yang diambil saudara Mappahakkang bahkan justru merusak marwah Partai sebab kesalahan dan pelanggaran yang dia fitnahkan ke saya itu sama sekali tidak benar,” katanya.

Maka dari itu, ia mengungkapkan akan melaporkan Mappahakkang. “Maka dengan itu saya akan laporkan Mappahakanng sebagai Ketua untuk dievaluasi,” bebernya. (Tim/ant)