Anggota Komisi III DPRD Sinjai Hadiri Musrenbang dan Penetapan RKP Desa Kassi Buleng

KABARSINJI.COM, Sinjai – Pemerintah Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai mengadakan Musrenbang dan Penetapan RKPdes, Selasa (04/12/2018).

Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Desa tersebut, turut dihadiri Anggota Komisi III DPRD Sinjai dari Dapil III Kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong, Nurfadamayanti.

Selain itu juga dihadiri Camat Sinjai Borong, Drs. H. A. Zainal, Kades Kassi Buleng, Bahar, MA, pendamping desa serta segenap unsur lembaga pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.

Menurut Nurfadamayanti, musrenbang desa dan penetapan RKPdes adalah salah satu wadah untuk menerima masukan ide dan gagasan masyarakat kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan desa, sehingga realisasi pembangunan desa yang dituangkan kedalam RKPdes tidak jauh dari harapan masyarakat.

Baca Juga:
Pekan Ini, DPD KNPI Sinjai Jadwalkan Pelantikan Pengurus DPK dan Rakerda
Bawaslu Sinjai Tanggapi Polemik Hak Pilih Orang Dengan Gangguan Jiwa di Pemilu 2019

“Musrembang dan Penetapan RKPdes ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait hal-hal apa saja yang diperlukan bagi wilayahnya, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa yang dituangkan dalam RKPdes ini sesuai dengan harapan masyarakat”. jelasnya.

Kemudian kehadirannya dalam Musrembang dan Penetapan RKPdes Kassi Buleng ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Sinjai untuk mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat.

Sementara itu Camat Sinjai Borong, A. Zainal dalam sambutannya mengajak masyarakat agar usulan atau apa yang menjadi harapannya dapat disampaikan melalui musrenbang ini.

“Semoga di musrenbang desa ini, apa yang menjadi harapan masyarakat dapat dituangkan kedalam penetapan RKPdes”, Harapnya. (Ich/Clk)

Editor/Bahar