KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Naas bagi Muh Sukardi, staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sinjai Tengah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Bonto, Mappiare, Minggu (24/2/2019)
Ia mengalami penganiayaan, saat dirinya mengawasi kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPRD Provinsi di Kecamatan Sinjai Tengah.
Baca Juga: Tumbangkan RSUD, Satpol PP Juarai Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Sinjai
Tak terima dengan perlakuan Kepala Desa, Sukardi pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor yang dibuat di Sentra Pelayanan Kepolidian Terpadu (SPKT) Polres Sinjai, pengancaman yang disertai pemukulan tersebut terjadi sekira pukul 16.00 Wita kemarin di Dusun Bulu Lohe, Desa Bonto.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai, Muh Rusmin, membenarkan penganiayaan yang dialami anggotanya tersebut.
Terkait proses hukum atas penganiayaan tersebut, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut karena menganggap penganiayaan ini merupakan pelecehan terhadap institusi Bawaslu.
Baca Juga: Bupati Kukuhkan Pengurus The Keys Sinjai, Ini Harapannya
Padahal menurutnya, apa yang dilakukan anggotanya adalah menjalankan amanah UU Pemilu yang telah diberikan Tugas oleh UU untuk mengawasi semua proses yang berkaitan dengan Pemilu.
” Apa yang dilakukan teman-teman kami di panwascam adalah menjalankan tugas. Kehadirannya disana sebagai bagian dari pencegahan, untuk memastikan apakah kegiatan tersebut adalah kegiatan kampanye atau bukan dan jika itu kegiatan kampanye apakah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak. Inilah semua yg menjadi tugas kami, tapi justru anggota kami diperlakukan tidak manusiawi,” jelasnya, Muh Rusmin Senin (25/2/2019) (Adi)
Editor/Andis