Aplikasi SIMPELMI Mudahkan Pelayanan Perizinan di Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Masyarakat Kabupaten Sinjai yang bermohon pengurusan perizinan kini dimudahkan dengan hadirnya Aplikasi Sistem Informasi Managemen Pelayanan Administrasi Perizinan Online (SIMPELMI) yang diluncurkan Dinas Penanamam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sinjai, Jumat (16/11/2018).

Aplikasi SIMPELMI ini diluncurkan Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa untuk memberikan pelayanan perizinan secara luas kepada masyarakat secara online dalam memperoleh pelayanan yang prima serta meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing daerah.

Kepala DPM-PTSP Sinjai, Andi Adeha Syamsuri mengungkapkan, aplikasi SIMPELMI ini untuk mendukung dan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal pengembangan sistem pelayanan terpadu satu pintu secara modern.

“Jadi pemohon yang telah masuk berkasnya, tidak lagi datang ke kantor untuk menanyakan sampai dimana progres pengurusannya tapi bisa langsung mengeceknya melalui website dpmptsp.sinjaikab.go.id. Disana jelas berkas pemohon sudah berada ditahap mana,” pungkasnya.

Baca Juga:
Tahun 2019 Posko Damkar Hadir di Sinjai Selatan
Bupati Sinjai : Peralihan Puskesmas Samaenre Jadi RS Tipe D Segera Kita Wujudkan

Kelebihan Aplikasi SIMPELMI, kata Dia, selain menyediakan pengaduan secara online, aplikasi ini juga memutus mata rantai calo perizinan dan mencerdaskan masyarakat menggunakan internet.

Sementara itu Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa menuturkan, aplikasi SIMPELMI ini, sejalan dengan program Smart Kampung untuk meningkatkan layanan dan informasi publik berbasis teknologi, nantinya aplikasi ini dapat digunakan disetiap pelayanan langsung kantor-kantor desa/kelurahan maupun pasar atau tempat keramaian lainnya di pelosok desa.

A. Seto berharap masyarakat mengetahui aplikasi ini agar masyarakat, investor, dan pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya bagi peningkatan perekonomian di Kabupaten Sinjai.

“Saya berharap dengan adanya aplikasi SIMPELMI ini dapat terintegrasi dengan sistem layanan publik pihak lain yang terkait,” harapnya.

Peluncuran aplikasi SIMPELMI turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Forkopimda, Sekda, kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah serta perwakilan PT Fortunisa sebagai penyedia aplikasi. (Adi)

Editor/Riswan.