Asisten 1 Pemkab Resmikan Rumah Adat Masyarakat Barambang – Katute (Morang Siparu’ ruranggi) di Sinjai Borong..

Kabarsinjai.com – Asisten Tata Praja dan Pemerintahan Setdakab Sinjai, Andi Halilintar Badong mewakili Bupati Sinjai, meresmikan pembangunan rumah adat masyarakat Barambang – Katute (Morang Siparu’ ruranggi)  di Desa Barambang, Kecamatan Sinjai Borong. Kamis, (28/12/2017).

Dalam sambutannya Asisten Tata Praja Pemkab Sinjai, Andi Halilintar, mengatakan pemerintah kabupaten Sinjai sangat mengapresiasi rumah adat masyarakat Barambang – Katute ini bertujuan untuk menghidupkan kembali nilai adat dan kebudayaan dari leluhur selama turun temurun. 

” Budaya leluhur harus dilestarikan, apalagi Desa Barambang dan Desa Bonto Katute merupakan satu rumpun keluarga yang tidak bisa terpisahkan , dan pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi adat istiadat yang ada di masyarakat adat Barambang Katute,” kata Halilintar.

Sementara itu, Kepala Desa Barambang, Bohari, berterima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan dan bantuan sehingga pembangunan rumah adat Barambang – Katute bisa selesai.

“Alhamdulillah atas bantuan pemerintah serta masyarakat sehingga pembangunan rumah adat kita selesai dengan baik dan menjadi simbol kebudayaan maayarakat khususnya di Desa Barambang dan Desa Bonto Katute. Saya berharap rumah adat ini nantinya dapat dimanfaatkan khususnya dalam pelaksanaan kegiatan adat,” harapnya.

Peresmian rumah adat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sinjai, Yuhadi Samad, para Camat, Kepala Desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat se kabupaten Sinjai. (*)

Editor : A. Mirza.