Site icon KABARSINJAI.COM

Babak Baru Dugaan Korupsi Irigasi di Sinjai

Irigasi Aparang di Kelurahan Sangiaseri yang sementara diperiksa oleh APH dan ahli. (Ist)

KABARSINJAI – Masih ingat kasus dugaan korupsi irigasi yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai beberapa waktu lalu? Kini, kasusnya terus berproses. Penyidik Kejari Sinjai telah memeriksa puluhan saksi.

Proyek irigasi tersebut, yakni Daerah Irigasi (DI) Aparang yang menggunakan anggaran tahun 2020, terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, sebelumnya naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa untuk diambil keterangannya. Sedikitnya ada sebanyak 10 saksi.

“Penyidik telah memeriksa 10 saksi, baik saksi dari PPPK PUPR Sulsel hingga pengawas lapangan. Semua yang terlibat dalam proyek tersebut,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/8/2024).

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan serta menemukan fakta hukum tindak pidana dugaan korupsi rehabilitasi Irigasi Aparang.

Menurut Zulkarnaen, pihaknya telah menemui titik terang dalam dugaan kasus korupsi Aparang. Dan saat ini, sisa menunggu hasil dari ahli untuk segera menyimpulkan serta mengumumkan hasil penyidikan.

“Kita terus genjot kasus ini, dalam waktu dekat ini kita akan rampungkan hasil penyelidikannya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejari Sinjai mengusut proyek irigasi yang bersumber dari APBD provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, ini ditenggarai Mark Up.

Hasil pembangunan irigasi yang menelan anggaran Rp7,5 miliar tersebut, diduga terdapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini pelaksanaan dan pengendalian kontrak.

Mengingat kontrak menggunakan harga satuan dan lelang melalui E-Purcashing seharusnya pembayaran berdasarkan progres atas volume pekerjaan akan tetapi hal itu tidak dilakukan.

Mantan Koordinator Intel Kajati Mamuju, Sulawesi Barat itu, menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan dan Audit Investigasi, terdapat dugaan potensi kerugian negara kurang lebih Rp1,9 Miliar. (*)

Exit mobile version