KABARSINJAI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA), kembali meraih penghargaan. Kali ini, penghargaan yang diterima dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.
Di ajang tersebut, Kabupaten Sinjai memboyong 2 penghargaan. Pertama yakni Pemkab Sinjai yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 66,90.
Kemudian, Pemerintah Desa (Pemdes) Barania Kecamatan Sinjai Barat juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Desa predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 78,13.
Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa di Sandeq Ballroom Hotel Claro Kota Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.
BACA JUGA: Dinkes Skrining HIV/AIDS di Rutan Sinjai, Begini Hasilnya
Dengan raihan ini, A. Jefrianto menyampaikan rasa bangga atas prestasi demi prestasi yang diraih Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
Sebab menurutnya, informasi yang terbuka kepada masyarakat sangat penting untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Desa Barania mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita untuk meningkatkan keterbukaan informasi ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, capaian yang telah diraih tersebut tidak membuat jajarannya harus berpuas diri. Sebab Raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memassifkan keterbukaan informasi publik.
“Ke depan, kita akan melihat kekurangan apa yang kita miliki sehingga akan menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki. Insya Allah dengan ini, kategori yang kita raih harapannya bisa lebih meningkat lagi nantinya,” harapnya.
BACA JUGA: Kakek Cabul Pecinta Video Porno Beraksi, Bocah 4 Tahun Jadi Korbannya
Dalam penganugerahan KIP tahun 2022 ini, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan. Yakni kategori Badan Publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Badan Publik Desa.
Saat penerimaan penghargaan, Pj. Sekda Sinjai didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Dr. Mansyur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Drs. Yuhadi Samad, dan Kepala Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat Firman M. Maddolangeng. (HMS)