KABARSINJAI – Belasan unit sepeda motor disita Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sinjai, lantaran terlibat dalam aksi balap liar di seputar wilayah Kabupaten Sinjai, Minggu (16/6/2024) malam.
Operasi yang dilakukan di sejumlah jalan Protokol dalam Kota Sinjai, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat aksi balap liar di malam takbiran hari raya IdulAdha 1445 Hijriah.
Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Muhammad Arsyad, menyampaikan penindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas ini bertujuan untuk memberikan efek jera.
“Sedikitnya 12 unit sepeda motor yang kami amankan di malam takbiran. Kami berharap tindakan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti ini,” ujarnya.
Arsyad menjelaskan operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya dan warga sekitar yang bisa terkena dampak dari aksi nekat tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain berbahaya, balap liar juga melanggar hukum dan bisa berujung pada sanksi yang serius,” tambahnya.
Penindakan balap liar pada malam takbiran ini menunjukkan komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sinjai. “Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat, dan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang,” harapnya. (*)