Barang Bukti Dijual, Inilah Tampang Pelaku Pencurian di Gudang Bank BRI Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, –  Tidak membutuhkan waktu yang lama, aparat kepolisian resor (Polres) Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang Bank BRI Cabang Sinjai yang terjadi pada 16 Desember 2021 kemarin.

Kasus curat ini melibatkan tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku, diantaranya AS (21), BS (15) masing-masing warga Kelurahan Biringere dan AO (21) warga Kabupaten Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Abustam menuturkan, ketiga terduga pelaku Curat ini diamankan di Jalan Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara pada Minggu 19 Desember 2021 kemarin atau tiga hari sejak kejadian.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui telah memasuki gudang Bank BRI Cabang Sinjai mengambil sejumlah barang dan untuk dijual ke pengepul besi.

BACA JUGA: Buntut Dugaan Prostitusi Online di Sinjai, Polisi Akan Panggil Pengelola Hotel

Daftar barang diambil seperti mesin Genset 7 unit, mesin AC 5 unit, komputer 5 unit, dan baterai UPS sebanyak 1 unit.

“Mereka masuk lewat pintu belakang dan barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi jalan Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone,” pungkas Abustam, Senin (20/12/2021

Hasil penjualan barang-barang tersebut, kata Abustam, kemudian di bagi tiga dengan nominal yang beragam alias berbeda-beda.

“AS mendapatkan bagian Rp1,1 jua, BS Rp950 ribu dan AO Rp250 ribu,” sambungnya.

BACA JUGA: Ketua Dekranasda Sinjai Boyong Pengurusnya ke Sleman, Ini Tujuannya

Meski sudah ada yang dijual, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti kipas mesin AC dan penutupnya

“Saat ini ketiga pelaku diamankan diPolres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.Barang bukti yang lain masih dalam pencarian,” kuncinya. (Tim)