KABARSINJAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan yang menghadirkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di sembilan kecamatan ini berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Rabu(27/9).
Ketua Panitia, Alimuddin Kasim, menyampaikan kegiatan ini merupakan program kerja Bawaslu untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas, kompetensi serta pemahaman kepada Panwascam serta jajaran Bawaslu Kabupaten Sinjai terkait penanganan pelanggaran Pemilu.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai apa yang dituangkan dalam regulasi yang ada pada Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 serta peraturan Bawaslu
BACA JUGA: Serah Terima Memori Jabatan Sambut Kepemimpinan Pj Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah
BACA JUGA: Rumah Warga Kanrung Dilahap Si Jago Merah, 1 Set Peralatan Electone Ikut Hangus Terbakar
“Saya berharap teman-teman Panwascam dan seluruh jajarannya mengambil peran dan melakukan inovasi dalam melaksanakan pengawasan sebab Panwascam merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu,” harap Arsal yang juga mantan Komisioner KPU Sinjai periode 2018-2023.
Hadir dalam kegiatan ini Ahmad Ismail selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai Edriadi serta perwalilan Polres Sinjai dan para staf Bawaslu Sinjai. Sedang narasumber Dr. Azry Yusuf, secara virtual. (*)