Bayi Hidayat Kini Mendapat Perawatan di RSUD Sinjai dan Akan dirujuk Ke Makassar

Kabarsinjai.com – Hidayat Bayi laki-laki asal Dusun Karobbi, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang lahir dengan kondisi organ fital yang tidak sempurna akhirnya dirujuk ke RSUD Sinjai. Selasa, (10/10).

Anak pasangan Hasanuddin dan Niswa ini tidak memiliki penis sehingga air seninya harus keluar melalui anus.

Saat ini Hidayat telah menjalani perawatan oleh Dokter di UGD RSUD Sinjai, hadir Kadis Kesehatan Sinjai Andi Suryanto Asapa, Sekretaris Dinas Kesehatan Irwan Suaib dan sejumlah keluarga Hidayat.

“Kita akan uruskan administrasinya, rencananya kita akan kita rujuk ke Makassar karna di RSUD ini belum mampu menanganinya,”Kata Andi Suryanto Asapa.

Sebelumnya diberitakan Seorang Bayi laki-laki, Hidayat yang beralamat di Dusun Karobbi, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai lahir dengan kondisi organ fital yang tidak sempurna, Senin (09/10).

Hidayat tidak memiliki penis sehingga air seninya harus keluar melalui anus.

Ia tampak sehat, meski organ pria  bungsu dari tiga bersaudara ini tidak lengkap. Meski demikian, namun tetap saja hal tersebut membuat orang tua dan kerabatnya khawatir.

Hidayat lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Haji Makassar. Namun sang Bayi tidak dioperasi, dengan alasan peralatan tidak memadai.

Niswa, ibu kandung Hidayat kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, hanya saja Bayinya kemudian lagi-lagi gagal mendapat pelayanan operasi.

Selain biayanya mahal, Niswa yang semula mendaftar sebagai pasien umum disuruh pulang mengambil rujukan dari RSUD Sunjai. Pasalnya, ia tak mampu menanggung biaya operasi kelamin anaknya.

Tak kuasa bolak balik Rumah Sakit, Niswa pun memilih membawa Hidayat pulang ke Sinjai. Dan kini Niswa hanya bisa pasrah. Lantaran sulit mendapatkan biaya untuk operasi sang Bayi. Sementara suaminya, Sainuddin pun hanya seorang petani biasa yang tak berpenghasilan banyak. (*)

Editor   : A. Mirza.