Begini Cara Dinkes Sinjai Cegah Penyalahgunaan Napza

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengadakan sosialisasi Pemberdayaan Orang Tua dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), Jumat (4/10/19)

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, diikuti di 32 peserta yang terdiri dari pengelola Kesehatan Jiwa (Keswa) dan Pengelola Napza Puskesmas se-Kabupaten Sinjai.

Kepala seksi Penyakit Tidak Menular dan Keswa Dinkes Sinjai, St Fatimah mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar terlaksana Pemberdayaan orang tua yang dilakukan pengelola Puskesmas di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Gerai Perizinan Permudah Nelayan Mengurus Surat Izin

“Jadi ini salah satu cara meningkatkan skill tenaga kesehatan dalam mendorong keaktifan orang tua dalam pencegahan penyalahgunaan Napza pada anak dan remaja dan diharapkan dapat meningkatkan faktor protektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Napza”, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala Bidang Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sinjai, Akhriani menuturkan persoalan penyalahgunaan Napza merupakan permasalahan global, dan itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai.

Ke depan diharapkan program yang terkandung dalam materi sosialisasi dapat membantu menurunkan insiden masalah terkait penyalahgunaan napza secara luas.

Termasuk pelaporan penyalahgunaan Napza di masyarakat bisa maksimal ke Puskesmas setempat.

Baca Juga: Terima Asuransi Nelayan, Warga Pattongko Berterima Kasih

“Ini yang mau kita maksimalkan kedepan bagaimana melibatkan Pemberdayaan orang tua oleh pengelola Keswa dan Napza dalam mencegah kasus penyalahgunaan Napza di wilayahnya”, jelasnya.

Dari sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa kasus penyalahgunaan Napza yang terlapor di 16 Puskesmas tahun 2018 sebanyak 38 kasus, sedangkan untuk tahun ini sebanyak 46 kasus hingga periode Januari – Oktober. (Adi)

Editor/Bahar