KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Calon jemaah haji (CJH) kembali harus menunggu kepastian pemberangkatan haji di tahun 2022, pasalnya informasi resmi pemberangkatan tahun ini masih menunggu dari pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sinjai, Syamsu Alam, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (25/4)
“Belum ada ketetapan resmi, kita masih menunggu keputusan dari pusat,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata dia persiapan penyelenggaraan ibadah haji tetap dilakukan, seperti penyiapan dokumen jemaah yang terus dilakukan secara bertahap.
Baca juga:
Tahun 2021 Bantuan Perikanan Mengalir, Bukti Komitmen Bupati ASA Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
“Meski begitu, kita tetap mempersiapkan dokumen, termasuk kelengkapan paspor dan dokumen lainnya bagi jemaah calon haji,” sambungnya.
Dikatakan, kuota CJH Sinjai berkurang karena beberapa ditunda. Hal itu disebabkan CJH yang bersangkutan telah berusia 65 tahun keatas. Dia menyebut pendataan yang dilakukan hanya 103 dari 231 kuota yang disiapkan.
Baca juga:
Dua Pemuda Nekat Begal Mahasiswi, Hasilnya Ternyata Hanya untuk Begituan
“Data ini masih bersifat sementara. Karena ada pengurangan kuota 50 persen dari sebelumnya dan ada diantara CJH yang berusia 65 tahun ke atas maka itu ditunda keberangkatannya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, selama kurun waktu dua tahun terakhir pemberangkatan CJH di Indonesia ditunda akibat adanya pandemi Covid-19. Itu dimulai pada musim haji tahun 2020-2021. (Tim)