Kabarsinjai.com – Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, melaksanakan rapat kerja dan supervisi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Sinjai.
Kegiatan rapat kerja dan supervisi tersebut, dilaksanakan sekira pukul 09:00 Wita di Gedung Aula Wisma Hawai, Jalan Persatuan Raya. Senin, (11/12/2017).
Menurut Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin mengatakan bahwa rapat kerja dan supervisi yang menghadirkan seluruh PPK dan PPS Se-Kabupaten Sinjai ini, tujuannya agar pengelola keuangan di tingkat PPK dan PPS dapat memahami tata cara penggunaan anggaran.
” Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana pengelola keuangan di tingkat PPK dan PPS memahami alur penggunaan anggaran sesuai regulasi. Sehingga, harapan kami kedepannya, selain mereka dapat memahami bagaimana cara pengelolaan dana di tingkat PPK dan PPS, mereka juga bisa memahami tentang penggunaan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran yang ada,” jelas Arsal.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh ketua PPK dan ketua PPS Se-Kabupaten Sinjai bersama seluruh sekertaris PPK dan PPS Se-Kabupaten Sinjai. (*)
Editor : A. Mirza.