Belajar Daring, Dana BOS Bisa Digunakan Beli Kuota Internet

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemberian kuota internet kepada tenaga pendidik dan peserta didik yang melakukan belajar daring atau online di Kabupaten Sinjai mulai terlaksana.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, pemberian bantuan kuota internet ini telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Anggaran pembelian kuota internet tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bantuan kuota internet itu berdasarkan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan BOS Reguler yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

“Alhamdulillah sudah berjalan dibeberapa sekolah, kuota internet ini diberikan langsung ke siswa dan disaksikan oleh para orang tua siswa”, ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020)

BACA JUGA: 150 Peserta Seleksi Bersaing Penuhi 25 Slot Pemain Perssin Sinjai

Kebijakan baru ini kata Jefrianto, bakal ditindaklanjuti seluruh sekolah yang ada di Bumi Panrita Kitta untuk menjawab keluhan masyarakat , khususnya orang tua siswa yang kewalahan membeli kuota internet.

“Kita sudah arahkan semua sekolah, dan sejumlah sekolah juga mulai melakukan revisi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) nya sesuai intruksi pak Menteri”, jelasnya.

Kendati demikian, Jefrianto berharap peranan orang tua dalam pengawasan dan peruntukan pulsa data atau kuota internet itu bisa digunakan dengan baik untuk proses belajar dirumah.

Selain kuota internet, program lainnya yang kini sementara dijalankan Kemendikbud adalah pemberian kuota internet melalui sejumlah provider yang ada.

BACA JUGA: Tahun Depan Tarif Retribusi Pasar di Sinjai Naik Seribu Rupiah

Hanya saja, kata Jefrianto, untuk kuota atau jumlah penerima bantuan ini , pihaknya belum mendapatkan data pasti sebab dibagikan langsung ke sekolah.

“Ada pula yang saat ini masih melakukan pendataan nomor Handphone siswa dan tenaga pendidik, sehingga untuk mengantisipasi keterlambatan bantuan ini makanya kita arahkan bisa memakai dana BOS”, kuncinya. (Aswd)

Editor/Andis