Site icon KABARSINJAI.COM

Belasan Warga Binaan Rutan Sinjai Dapat Remisi dan Asimilasi Rumah

Penyerahan SK remisi dan asimilasi rumah WBP Rutan kelas IIB Sinjai oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dan Karutan Sinjai, Muhammad Ishak. (Atir)

KABARSINJAI.COMM Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sinjai, menerima remisi dan asimilasi rumah dari Kemenkumham Republik Indonesia. Jumlahnya sebanyak 16 WBP atau Narapidana (Napi).

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) yang memenuhi undangan Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak, didaulat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tersebut, Jumat (6/1/2023).

Ishak menuturkan, sebanyak kurang lebih 40 WBP Rutan Sinjai telah usulkan sebagai calon penerima remisi dan asimilasi rumah. Hanya saja, kata dia hingga awal tahun 2023 baru sekitar 16 SK remisi dan asimilasi rumah yang terbit dari Kemenkumham. SK lainnya akan kembali akan diberikan setelah SK tersebut terbit.

BACA JUGA: Penjabat Sekda Titip Pesan Penting di Diksuswati IMM Sinjai

“Sekitar 40 orang yang sudah lengkap berkasnya, tapi baru 16 yang terbit. Jadi itu yang diserahkan sementara, yang lainnya kalau SK yang kita usulkan sudah terbit kita juga akan serahkan. Ini memang bertahap,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan selamat kepada penerima remisi susulan dan asimilasi asimilasi. Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai itu, mengungkapkan pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Olehnya itu, Bupati ASA menitipkan pesan kepada mereka yang telah menerima remisi dan asimilasi rumah tetap konsisten dan tetap menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

BACA JUGA: Soal PAD, Bupati ASA Apresiasi Kinerja Jajaran Bapenda Sinjai

“Selamat bagi saudara – saudaraku yang baru saja menerima remisi dan asimilasi rumah di awal tahun ini. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu dan penyemangat bagi yang lainnya untuk tetap mengikuti program pembinaan serta menjaga disiplin di rutan,” harapnya.

Usai menyerahkan SK remisi susulan dan asimilasi rumah, Bupati ASA menyempatkan waktu untuk berdialog dengan WBP Sinjai yang berjumlah 299 orang. Pada kesempatan itu, Bupati ASA mendengarkan apa yang menjadi harapan dan keluhan WBP kepada Pemkab Sinjai. (Ac)

Exit mobile version