Site icon KABARSINJAI.COM

Belum Puas, Pol PP dan Perindag Sinjai Turun Lagi Tertibkan Lapak di Pasar

Foto Satpol PP Sinjai saat melakukan penataan pasar di Pasar Sentral Sinjai, Rabu (11/03)

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Operasi penertiban pasar kembali dilakukan tim terpadu pemkab Sinjai di Pasar Sentral Sinjai, Rabu (11/3/2020)

Sejumlahlapak yang tidak sesuai standar bangunan sebelumnya dibongkar termasuk tenda yang terpasang dibagian atas setiap sisi jalan utama maupun lorong pasar tanpa perlawanan dari pedagang setempat.

Penertiban yang dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari petugas Satpol PP, Dishub, Kepolisian dan TNI bertujuan untuk menata pasar dan mengembalikan fungsi pasar yang sebenarnya.

Hal itu dilakukan menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, melihat dan mengamati kondisi pasar yang dinilai sangat kumuh, semrawut dan tidak tertata.

Juga kata dia, untuk mengembalikan fungsi jalan atau lorong pasar yang selama ini tertutupi oleh tenda maupun atap semi permanen yang dibangun secara liar oleh para pedagang.

Lihat juga: Murid TK RA Qurrata A’yun Kunjungan ke Radio Suara Bersatu dan Sinjai TV

“Jadi kita mau mengembalikan fungsi pasar, bagaimana pasar itu bisa dipakai bertransaksi jual beli sehingga pedagang dan konsumen juga nyaman”, ujar Ramlan yang ditemui dilokasi penertiban, Rabu (11/3/2020)

Di tanya masih adanya beberapa bangunan liar yang masih berada diatas lorong pasar, Ramlan menegaskan tetap akan melakukan pembongkaran. Kecuali bagi pedagang meminta untuk membongkar sendiri bangunannya maka diberi surat pernyataan pembogkaran hingga Kamis 12 Maret besok.

“Sudah seminggu kita lakukan tapi rupanya masih ada juga saudara kita juga yang tidak menepati janji untuk membongkar bangunan yang melanggar sehingga kalau sampai besok masih ada yang belum dibongkar maka kita akan eksekusi semua”, jelasnya. (**)

Editor / Bahar

Exit mobile version