KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Meski telah menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (26/10/2018) kemarin. Namun polemik dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilukada di Sinjai 2018 lalu yang diduga kuat dilakukan oknum Komisioner KPU Sinjai IR yang saat itu menjabat sebagai ketua PPK Kecamatan Sinjai Timur terus bergulir.
Terkait dengan kelanjutan kasus tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai, Rola Suryanama lagi-lagi menduga adanya konspirasi yang dilakukan oleh IR sehingga kuat dugaan terjadinya kerugian negara pada pemilihan daerah di Sinjai. Karena itu ditegaskan Rola begitu sapaannya, akan menyerahkan bukti tambahan untuk diserahkan ke DKPP.
“Besok kami akan menyerahkan bukti tambahan ke DKPP bahwa di indikasi adanya negosiasi untuk pencabutan laporan yang mana dalam bukti tersebut ada beberapa pihak yang mencoba bernegosiasi kepada pelapor untuk mencabut laporan IR di kepolisian dan DKPP dan bukti tersebut berupa salinan percakapan di media sosial,” ungkapnya, Sabtu (27/10/2018).
Baca Juga:
– Segunduk Prestasi Andi Rudiyanto Asapa Caleg DPR RI Dapil Sulsel 2
– Komisioner KPU Sinjai Bantah Palsukan Tandatangan Pemilik Toko APK Pilkada
Dengan begitu, Rola lantas menduga adanya pihak-pihak atau oknum yang juga terlibat pada kasus tersebut. Olehnya Ia kembali menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap untuk bagaimana kualitas demokrasi di Sinjai lebih baik kedepan.
“Kami dari pemuda khususnya tidak akan membiarkan hal-hal seperti ini terjadi ini akan menjadi catatan buruk untuk penyelenggara pemilu di sinjai karena kenapa ketika sistem yang awalnya di mulai dengan beberapa hal buruk akan berdampak nantinya kepada proses pemilu itu sendiri,” katanya.
Bahkan, dikatakan Rola, akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Panwaslu kabupaten Sinjai karena tidak melaporkan sangsi kode etik kepada oknum-oknum pembuka kotak suara pada pilkada yang lalu. (*)
Editor/Irawan.