KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Nelayan di Kabupaten Sinjai merasakan inovasi yang dicetuskan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) sejak memimpin daerah Kabupaten Sinjai. Utamanya dalam pelayanan perizinan sektor kelautan dan perikanan.
Hal ini memudahkan nelayan dalam pengurusan izin, mereka tidak lagi ke Kota Makassar sebab gerai yang lama didambakan Nelayan kini telah hadir di Kabupaten Sinjai, tepatnya di kawasan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Di banding sebelum gerai perizinan tersebut hadir di Sinjai, nelayan harus ke Kota Makassar untuk mengurus izin ke instansi terkait. Tentu hal ini memberatkan bagi nelayan. Bukan hanya dari kepastian waktu, termasuk biaya yang harus dikeluarkan. Mulai dari transportasi, penginapan, hingga makan minum selama berada di Makassar.
“Sebelumnya saya dan nelayan lain harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin di Makassar. Tidak hanya untuk transpor, kita juga harus keluarkan biayai penginapan karena harus menunggu penyelesaian izin hingga 3 hari bahkan ada yang sampai satu bulan”. kata Sudirman, Kamis (21/7).
Baca juga; Ke Sinjai, IAS Silaturahmi Dengan Bupati ASA
Namun, semua itu berubah sejak Bupati ASA memimpin Sinjai, nelayan tak perlu lagi ke Makassar karena telah didirikan gerai pelayanan perizinan. Semua izin yang dibutuhkan sudah bisa diurus melalui gerai itu seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Oleh karena itu, dia berharap agar Bupati Sinjai terus melanjutkan program ini. Bahkan mereka meminta agar Bupati kembali bertarung untuk periode kedua. Agar, program pro rakyat ini terus berlanjut.
“Pak Bupati benar-benar membawa perubahan, sekarang urus izin tidak cukup sehari, tidak ada lagi biaya yang harus kami keluarkan. Kami harap Pak Bupati kembali maju untuk periode kedua, karena program-programnya telah kami rasakan manfaatnya,” pintanya.
Senada diungkapkan Ahmad Lamo, salah seorang pemilik kapal di Kelurahan Lappa. Ia merasa sangat terbantu adanya Gerai Pelayanan Perizinan di Sinjai.
Baca juga: Polda Sulsel Cek Kesehatan Personel Polres Sinjai, Begini Sasarannya
“Saya sangat bersyukur sekali dengan programnya Pak Bupati yang menghadirkan Gerai Perizinan di Lappa, hanya butuh beberapa menit saja izin sudah terbit dan biayanya sesuai yang ditetapkan,” ungkapnya.
Ahmad Lamo mengungkapkan bahwa permintaan agar dibukanya gerai perizinan perikanan di Sinjai sudah lama disuarakan oleh para nelayan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di Pemerintahan Bupati ASA
Diketahui, penerbitan izin perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Sebelum Bupati ASA memimpin Sinjai, para pemilik kapal harus ke Pemprov Sulsel melalui dinas terkait untuk menerbitkan izin. (Tim)