Site icon KABARSINJAI.COM

BKN Umumkan Pelamar Seleksi CPNS 2024 Diperbolehkan Memakai Materai Tempel

KABARSINJAI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini diperbolehkan memakai meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Suharmen dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (5/9/2024).

Suharmen menjelaskan, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI,  menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Hal ini membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Ditegaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Sementara itu, para pelamar diimbau agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BKN telah resmi memperpanjang pendaftaran CPNS tahun ini yang akan ditutup pada 10 September 2024.

sumber/Kompas.com

Exit mobile version