KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah Sinjai, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus hasil perangkingan SKD, Selasa (4/12/2018).
Pengumuman hasil SKD dan perangkingan CPNS Sinjai ini diumumkan BKPSDMA melalui website resmi pemkab Sinjai di Sinjaikab.go.id.
Baca Juga: Wabup Sinjai Pimpin Apel Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana Alam Korem 141 Toddopuli
Kepala KPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan yang ditemui diruang kerjanya mengungkapkan, pengumuman hasil SKD dan perangkingan yang telah dikeluarkan Pemkab Sinjai tersebut berjumlah 502 peserta.
“Jadi yang diumumkan hari ini tepat pukul 08:00 Wita pagi tadi adalah hasil SKD (yang lulus Passing Grade) termasuk yang memenuhi sistem perangkingan dan yang tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Dikatakan, peserta yang memenuhi sistem perangkingan dan melanjutkan ketahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode P2/L.
“Sesuai dengan Permenpan 61 tahun 2018, peserta akan diambil 3 besar dari tiap formasi yang telah ditentukan dengan kode P2/L,” sambungnya.
Dalam SKB sendiri, lanjut Haerani, juga akan dibagi kelompok seperti kelompok yang memenuhi Passing Grade akan melakukan SKB sesama yang lulus Passing Grade, begitupun dengan yang lulus dari Sistem perangkingan akan mengikuti SKB sesuai dengan kelompoknya juga.
“Tiga teratas yang kita ambil untuk mengikuti SKB, tapi itu dibagi kelompok seperti kelompok yang lulus Passing Grade dengan Kode P1/L akan SKB dengan P1/L saja, begitupun sebaliknya P2/L dengan kelompoknya juga,” tambahnya.
Baca Juga: Si Pejuang Hal Baik, Zainuddin Siap Berebut Kursi DPRD Sinjai
Haerani, berharap bagi peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti SKB agar mempersiapkan diri sembari menunggu jadwal SKB dari panitia seleksi pusat, “Terus perbaharui website dan situs resmi pemkab Sinjai. Kalau sudah ada jadwal dan lokasi ujiannya pasti akan kami umumkan secepatnya,” jelasnya.
Disebutkan, dari 5319 peserta yang mengikuti SKD pada 20 – 22 November lalu, BKPSDMA mencatat hanya 62 peserta yang dinyatakan lulus Passing grade dengan kode P1/L. (Adi)
Editor/Riswan