BPJS dan Pemkab Sinjai Gelar Rekonsiliasi Data Penerimaan Iuran Program JKN

KABARSINJAI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Watampone bersama.Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rekonsiliasi data penerimaan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Triwulan III Tahun 2024 di Ha-na Cafe Sinjai, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Drs. Andi Ilham Abubakar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bone Indira Azis Rumalutur dan Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini dilaksanakan setiap triwulan untuk menyinergikan data keluaran dan penerimaan iuran BPJS Kesehatan dari berbagai lembaga, termasuk Pemerintah Daerah.

Indira menambahkan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari seluruh segmen berjalan lancar.

“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data pembayaran dan penerimaan iuran BPJS Kesehatan,” ungkap Indira.

Sementara itu, Pj. Sekda Andi Ilham Abubakar menegaskan bahwa Pemkab Sinjai telah mengakomodasi pembayaran iuran hingga September. Ia memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat akan tetap optimal.

“Alhamdulillah, pembayaran telah sesuai dan pelayanan BPJS kesehatan akan tetap prima,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi masyarakat, dengan data menunjukkan bahwa 80 persen warga kurang mampu mendapatkan iuran kesehatan gratis yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini dilaksanakan setiap triwulan untuk menyinergikan data keluaran dan penerimaan iuran BPJS Kesehatan dari berbagai lembaga, termasuk Pemerintah Daerah.

Indira menambahkan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari seluruh segmen berjalan lancar.

“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data pembayaran dan penerimaan iuran BPJS Kesehatan,” ungkap Indira.

Sementara itu, Pj. Sekda Andi Ilham Abubakar menegaskan bahwa Pemkab Sinjai telah mengakomodasi pembayaran iuran hingga September. Ia memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat akan tetap optimal.

“Alhamdulillah, pembayaran telah sesuai dan pelayanan BPJS kesehatan akan tetap prima,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi masyarakat, dengan data menunjukkan bahwa 80 persen warga kurang mampu mendapatkan iuran kesehatan gratis yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, termasuk Kepala Dinsos, Kepala DPMD, Kepala Bapenda, Direktur RSUD Sinjai, dan Sekretaris Dinkes. (**)

Komentar