BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Mobile JKN Dikalangan PNS

KABARSINJAI.COM – BPJS Kesehatan Sinjai meluncurkan program Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .

Program aplikasi ini guna memudahkan masyarakat mendapatkan layanan dan fasilitas dari BPJS Kesehatan.

“Agar kepesertaan BPJS tahu aplikasi ini maka kami mendatangi langsung peserta BPJS Kesehatan khususnya para PNS di setiap OPD atau kantor-kantor untuk mengajak menggunakan aplikasi tersebut,”Ungkap Kepala BPJS Kesehatan Sinjai, Jabbar, Jumat (20/7/18).

Dikatakan untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store.

Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Baca juga :
Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Adhyaksa, Ini Kata Bupati Dihadapan Kajari Sinjai
Faktor Usia,155 JCH Sinjai Beresiko Tinggi

Jabbar menambahkan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa melihat besaran tagihan iuran BPJS Mandiri, serta merubah Puskesmas atau Klinik tempat rujukan.

Selain itu juga dapat melihat apa saja manfaat mengikuti program BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, maka peserta BPJS juga bisa hanya menunjukkan kartu aplikasi tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan untuk bertransaksi tanpa memperlihatkan kartu BPJS lagi,” jelasnya. (*)

Editor / Riswan