KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Manfaat dari hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh warga Kabupaten Sinjai.
Seperti yang dialami oleh ahli waris, Mina. Dirinya merupakan seorang pedagang di Pasar Manimpahoi Kecamatan Sinjai Tengah ini, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yang disaksikan langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gazali bersama Camat Sinjai Tengah, Muh. Jufri Simo.
“Semoga santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diserahkan ini akan memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkannya,” ujar Kartini.
BACA JUGA: Ciptakan Tenaga Kerja Handal, ini Upaya Diskopnaker Sinjai
Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi manfaat program JHT dan JKM, karena ruang lingkup perlindungan lebih luas, tidak hanya pada sektor pekerja formal, juga informal.
BACA JUGA: Belasan Aset Pemkab Sinjai Kembali Tersertifikat Dari BPN, Respon Bupati ASA Begini
“Program ini sangat bermanfaat bagi pekerja formal maupun informal. Untuk sektor informal diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut atau pensiun,” tandasnya. (Tim)