KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Praktik dugaan asusila di Kabupaten Sinjai terjadi. Kali ini di salah satu hotel di dalam Kota Sinjai atau di Kecamatan Sinjai Utara.
Hal itu diketahui saat personel Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menggerebek 5 orang wanita bersama seorang lelaki yang diduga kuat melakukan perbuatan asusila di hotel tersebut, Jumat malam (17/12/2021)
Mereka (keenam Red) kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti apakah ke-enam terduga pelaku bisnis lendir ini merupakan warga Sinjai atau dari luar Sinjai.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cairkan BLT Rp1 Juta, Di Sinjai Sekitar 2.000 Orang
Pantauan media, saat ini hingga pukul 00:01 Wita Sabtu 18 Desember 2021, petugas kepolisian masih melakukan interogasi terhadap keenam terduga pelaku bisnis lendir tersebut di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sinjai. (Tim)