KABARSINJAI.COM – Forum Masyarakat Sinjai Peduli Pilkada (FOMASPPI) yang terdiri dari pendukung Paslon nomor urut 2 dan 3 kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Jalan Bhayangkara, Minggu (1/7/2018).
Aksi yang berlangsung sekira pukul 12:30 Wita diwarnai dengan pembakaran ban bekas ini menuntut keadilan agar Pilkada Sinjai diulang karena dianggap cacat prosedural diskualifikasi oleh paslon Sabirin Yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SBY – AMM).
Sebab dengan adanya diskualifikasi ini, sangat mengubah konstalasi politik di Sinjai. “Kecurangan Pilkada Sinjai sangat jelas, contohnya saja Paslon nomor urut 2 mengintruksikan dukungan ke paslon nomor urut 1 padahal itu tidak pernah dilakukan,” ujar Firman salah satu orator aksi.
Bahkan dalam aksi ini, Firman menganggap Pilkada Sinjai penuh dengan kecurangan, dan meminta agar anggota KPU mundur karena menuding KPU Sinjai melakukan kongkalikong dengan paslon yang dianggap melakukan kecurangan.
Sebagai lembaga penyelenggara, lanjut Firman, harus menjaga independensi. Olehnya itu, Firman menegaskan KPU dan Panwaslu Sinjai menyelenggakan Pilkada ulang.
“Aksi ini akan berkesinambungan, dan akan berlanjut dengan massa yang lebih banyak lagi,” tambahnya.
Sebelumnya FOMASPPI juga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Panwaslu Sinjai Jalan Garuda, dengan tuntutan yang sama, yakni meminta Pilkada ulang.
Aksi ini juga merupakan aksi ke Dua sejak, Sabtu 30 Juni 2018 kemarin. (Mirza)
Editor / Irawan