BRI Sinjai Serahkan Klaim Asuransi ke Ahli Waris Nasabah

KABARSINJAI – PT Asuransi BRILife Kantor Cabang (Kanca) Sinjai menyerahkan klaim kepada keluarga atau ahli waris nasabah yang telah mengikuti program asuransi dan telah meninggal dunia.

Penyerahan klaim meninggal dunia ini diserahkan langsung oleh Pemimpin Cabang, RM Ritel & TIM BRILife kepada ahli waris almarhumah Megawati, yaitu saudari Dewi Prihartini secara simbolis di kantor BRI Cabang Sinjai, Rabu (15/11) kemarin.

Total klaim asuransi yang diterima ahli waris tersebut sebesar Rp 218.492.427. Klaim asuransi meninggal dunia tersebut telah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRILife produk DAVESTERA dengan premi Rp 3.600.000/ tahun yang baru dibayarkan nasabah sebanyak 4 kali premi.

Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H. M. Dandy Wardana menyampaikan dengan dibayarkannya klaim ini sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah dan kepedulian bahwa salah satu BRI Group, yaitu BRILife meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhumah.

Lebih lanjut Pimpinan BRI Cabang Sinjai berharap semoga masyarakat atau nasabah peduli terhadap perlindungan diri dan keluarga dengan mengikutsertakan dirinya untuk bergabung di Asuransi BRILife.

“Asuransi ini memberikan manfaat, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penerima klaim yang baru saja kita serahkan. Segera kunjungi BRI terdekat untuk mendapatkan informasi mengenai Asuransi ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

Sementara itu ahli waris Dewi Prihartini mengungkapkan pihaknya sangat berterima kasih kepada BRI Cabang Sinjai dalam hal ini BRILife atas dibayarkannya asuransi Almarhumah ibunya.

“Jadi almarhumah ibu saya mengikuti asuransi tahun 2019 dengan premi Rp3.600.000/tahun dan baru terbayarkan sebanyak 4 kali premi. Teruma kasih BRI sudah membantu kami sebagai nasabah, semoga semakin sukses ke depannya,” jelasnya. (*)