Buka Forum Perangkat Daerah, Ini Pesan Plt Bupati Sinjai.

KS – Pemerintah Daerah Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 dan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2018-2023 di Gedung Pertemuan Sinjai. Selasa, (13/03/2018).

Kegiatan ini dibuka langsung, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, H. A. Fajar Yanwar, dihadiri Ketua DPRD Abd Haris Umar bersama anggota DPRD lainnya, Plt Sekda Sinjai, Drs. Akbar Mukmin, Para Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, dan para Camat Se-Kabupaten Sinjai.

Kepala Bappeda Sinjai, A. Ilham Abu Bakar dalam laporannya menyampaikan forum ini sebagai bagian dari proses Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya mulai dari tingkat Desa dan Kecamatan.

Selain itu, forum ini juga sebagai wadah untuk menyelaraskan rencana kerja Perangkat Daerah di tahun 2019 termasuk pikiran-pikiran pokok dari anggota DPRD Sinjai.

” Penyusunan RKPD dan RPJMD ini sudah disusun Bulan Januari kemarin, sebelum Musrenbang dilaksanakan. Semua Rencana Kerja yang hari ini dibahas, nanti akan di Sinkronkan dengan Visi Misi Bupati terpilih,” pungkas A. Ilham.

Sementara itu, Plt Bupati dalam sambutannya mengungkapkan pelaksanaan tahapan perencanaan di masa transisi ini, diharapkan dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya bukan hanya untuk menyusun RKPD tahun 2019, tetapi juga merupakan langkah awal untuk mempersiapkan rancangan teknoratik RPJMD tahun 2018-2023.

Ia juga berpesan agar Perangkat Daerah melengkapi data – data yang dibutuhkan, karena data merupakan bahan atau instrumen yang paling penting dalam penyusunan Rencana Kerja kedepan.

” Saya berharap dan berpesan kepada perangkat daerah untuk menggerakkan kemampuan terbaiknya, mari belajar dan manfaatkan pengalaman dari masa lalu karena saya yakin pengalaman ini pastinya akan mematangkan SDM kita dalam penyusunan RKPD 2019 dan RPJMD 2018 – 2023,” harapnya.

Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 dan Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2013 – 2018 ini akan dibagi menjadi 4 Kelompok sesuai dengan Tugas pokok dan fungsi perangkat daerah untuk dilakukan diskusi, yakni Bidang ekonomi, Infrastruktur, Sosial dan pemerintahan.

A. MIRZA/HIRMAN.