KS – Pemerintah kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengadaan Barang /Jasa (PPBJ) dan Sosialisasi Keputusan Bupati nomor 789 tentang SOP ULP Kabupaten Sinjai tahun 2017.
Rakor yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (21/03/2018).
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sinjai menyampaikan bahwa pada tahun 2018 Pemkab Sinjai telah mengalokasikan Rp. 223 Milyar paket pengadaan barang dan konstruksi yang tersebar di 9 kecamatan, dan sudah tercatat 117 paket yang siap dilelang yang tersebar di 32 Perangkat Daerah.
Fajar Yanwar juga menekankan kepada unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Sinjai agar terus berbenah diri dengan memaksimalkan potensi organisasi dan SDM, agar kualitas pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa dapat ditingkatkan dengan bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab.
” Saya tekankan dalam melaksanakan setiap proses dan tahapan pengadaan barang/jasa harus maksimal, sehingga secara tidak langsung manfaat yang didapatkan berupa tersedianya penyedia barang/jasa yang berkualitas dan memenuhi syarat yang telah ditentukan,” tandasnya.
Sementara itu Kepala bagian pengadaan barang dan jasa Setdakab Maros, Ir. Muhadir, MM mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Sinjai untuk bekerjasama dalam penyusunan SOP ULP unggulan dan melakukan pendampingan pengolahan ULP mulai dari pengolahan administrasi sampai pengolahan manajemen. ” Keberadaan Pokja sejak 2015 dan dalam penyelesaian tender harus bersamaan antara pengawasan dan pekerjaan fisiknya,” harapnya.
Turut hadir para Asisten Setdakab Sinjai, para staf ahli Bupati Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah, dan para kepala bagian setdakab Sinjai.
HIRMAN.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.