Bulan Oktober BPS Adakan Regsosek, Pemkab Sinjai Harap Masyarakat Berpartisipasi 

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai, bakal melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di sembilan kecamatan. Pendataan regsosek ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden tahun 2022 terkait reformasi perlindungan sosial.

Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin menuturkan, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk membuat program perlindungan sosial yang akan diimplementasikan di tahun 2023.

Cakupan pendataan ini adalah semua rumah tangga (RT) baik dari kelas bawah hingga kelas atas. Rencananya pendataan ini akan dimulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2022.

“Nanti saat dilapangan banya variabel yang akan ditanyakan seperti kondisi sosial ekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi perumahan, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:
BKN Ganjar Pemkab Sinjai 2 Penghargaan Sekaligus

Dinkes Sinjai Tingkatkan Kapasitas Petugas Kesehatan dalam Pelayanan Terpadu PTM

Demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Kabupaten Sinjai. Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan berharap kerja sama semua pihak.

Menurutnya, Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, kedepan pemerintah tentu harus bekerja sama dengan BPS dalam pemanfaatan basis data Regsosek dalam pengambilan kebijakan yang tepat.

BACA JUGA:
Porpov 2022 Jadi Sarana Promosi Kuliner Khas Sinjai

Naik 2 Persen, ini Rincian Anggaran Perubahan APBD 2022 Pemkab Sinjai

“Kami harap Kepala OPD terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu BPS mensukseskan Regsosek ini serta aktif mensosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Regsosek tahun 2022, di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan para Forkopimda, beberapa OPD terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. Selain Kepala BPS Sinjai, bertindak selaku narasumber adalah Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan Sekretaris Dinas PMD Sinjai Haeruddin. (And)