KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN), ISK yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap SB, jurnalis Tribun Timur beberapa hari lalu kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Sinjai Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa dihadapan ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sinjai, Senin (25/02/2019)
Baca Juga: Oknum Satpol PP Sinjai Ancam Habisi Nyawa Wartawan Tribun Timur
Langkah pencopotan ini kata Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, setelah Pemkab Sinjai mempelajari laporan terkait dugaan pengancaman yang dilakukan ISK terhadap SB, Jurnalis Tribun Timur.
“Yang bersangkutan telah kita copot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Sinjai Selatan,” tegas Bupati didampingi Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong.
Seto menekankan bahwa persoalan pribadi antara ISK dan SB yang berujung pada saling lapor di Polisi tidak ingin ia campuri.
“Kalau ada persoalan hukum saya tidak bisa campuri karena itu kewenangan penegak hukum,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa pengecaman terhadap oknum Satpol PP terhadap jurnalis tribun timur ini juga dilakukan di depan Polres Sinjai dan Pengadilan Negeri Sinjai.
Dihadapan Kapolres Sinjai AKBP Sepbril Sesa dan Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Jurnalis bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jurnalis menuntut untuk menyerahkan surat penyataan sikap.
Baca Juga: Anggotanya Dianiaya Oknum Kades, Ketua Bawaslu Sinjai Tegaskan Kawal Masalah Ini Hingga Tuntas
Sementara itu, salah satu jurnalis Harian Berita Kota Makassar, H. Didin sangat mengecam atas tindakan oknum Satpol PP yang mengancam membunuh jurnalis Tribun Timur.
“Selaku ASN tidak sepantasnya mengaluarkan bahasa seperti itu, bahasa preman”, ucap Didin yang Juga ketua IWO Sinjai. (Tim)
Editor / Bahar