Bupati ASA Komitmen Lindungi Hak Masyarakat Adat Karampuang

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan adat Karampuang, di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.

Penyerahan SK pengakuan dan perlindungan adat Karampuang dilakukan disela pesta adat Mappogau Sihanua yang digelar masyarakat adat, Senin (17/10/2022).

SK Pengakuan dan Perlindungan Adat Karampuang diterima langsung Panggella selaku ketua adat Karampuang, disaksikan para pemangku adat Karampuang serta masyarakat adat Karampuang.

Bupati ASA, mengatakan SK pengakuan dan perlindungan adat Karampuang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat.

BACA JUGA:
100 Tenaga Kerja Konstruksi di Sinjai Ikuti Pembekalan untuk Mendapatkan Sertifikasi

Mappogau Sihanua, Bupati ASA: Punya Nilai Sosial, Budaya dan Ekonomi yang Kuat

Keputusan ini kata Bupati ASA, sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk melindungi hak masyarakat adat. Apalagi Mappogau Sihanua juga telah menjadi satu dari tiga warisan budaya tak benda Indonesia.

Dengan begitu, pengakuan dan perlindungan adat Karampuang dari Pemkab Sinjai diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat.

“Hari ini saya menyatakan komitmen dalam mendorong pengakuan dan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat akan terus berjalan dan tentu melalui panitia masyarakat adat juga harus bergerak melakukan proses identifikasi dan verifikasi terhadap masyarakat adat di Sinjai,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati ASA berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dan mendukung pemerintah Kabupaten Sinjai dalam upaya menyelamatkan dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Terakhir, Bupati ASA berharap adat Karampuang dapat terus bertahan dan dilestarikan. Hal ini penting kata Bupati ASA karena memiliki nilai sosial budaya dan ekonomi yang positif sebab akan menjadi potensi bertambahnya agenda wisata budaya yang dapat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

BACA JUGA:
Serahkan SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati ASA Ke 331 PPPK Guru

Masjid Al-Kautsar Taipa Diresmikan, ini Harapan Camat Sinjai Utara

“Saya bersyukur dan bangga pesta adat ini masih dipertahankan apalagi memiliki banyak makna dan nilai filosofi yang kental dalam rangka penguatan budaya lokal dan jati diri bangsa. Mudah-mudahan terus kita laksanakan setiap tahunnya,” jelas Bupati ASA.

Usai menyerahkan SK pengakuan dan Perlindungan Adat Karampuang, Bupati ASA bersama Wakil ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi, perwakilan Polres, Kejari Sinjai dan Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai, mengikuti manre ade’ (makan adat) disertai sajian dan syukuran di rumah adat Karampuang. (HMS)