Bupati ASA Teken Kerja Sama Antar Desa Lintas Kabupaten, Begini Skemanya!

KABARSINJAI.COMBupati Sinjai, Andi Seto Asapa, (ASA), menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (21/11/2022).

Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini melibatkan enam kabupaten di Sulsel yaitu Kabupaten Sinjai, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Selayar.

Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, mengatakan kerja sama Antar Desa Lintas Kabupaten dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Untuk menumbuhkan keterpaduan pembangunan partisipatif yang berkesinambungan dilakukan dengan mengkoordinasikan berbagai kegiatan, rencana program untuk memenuhi kebutuhan bersama,” jelasnya.

BACA JUGA: Razia Narkoba, BNK Sinjai Masuk Sekolah Geledah Siswa

Sementara itu, Bupati ASA berharap agar Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini menjadikan pengelolaan potensi desa di Kabupaten Sinjai lebih optimal sehingga menjadi sumber peningkatan ekonomi desa dan memberikan nilai manfaat kepada masyarakat desa.

“Desa-desa di Sinjai mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan yang dapat dikerjasamakan dengan desa-desa dari kabupaten lain. Dengan menjalin kerja sama antar desa lintas kabupaten, seluruh desa akan saling memberikan manfaat dan mendukung kemajuan setiap desa,” jelas Bupati. (Dokpim)

BACA JUGA: Warga Desa Talle Semringah, Jalannya yang Rusak Belasan Tahun Telah Diperbaiki Bupati ASA