KABARSINJAI.COM – Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional IV Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) bersama Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Ir Agus Setiadi di Lantai 5 ruang Bantimurung, Aerotel Smile, Makassar, Jumat (25/11/2022).
Saat membuka Bimtek SKP, Bupati ASA meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai dapat memahami alur penyusunan SKP, sebab kata dia, ini berkaitan dengan pengelolaan kinerja ASN melalui peraturan Menteri PAN – RB nomor 6 tahun 2022 yang merupakan perwujudan teknis dari PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.
“Ini semua kita lakukan semata – mata untuk menciptakan kinerja yang lebih baik lagi. SKP merupakan bagian dari penilaian dalam pengembangan karir pegawai dan gaji sesuai kinerja. Makanya, kebijakan ini menekankan pada peningkatan kinerja ASN secara signifikan, bukan sekadar penilaian kinerja,” pungkasnya.
BACA JUGA: Takluk dari Senegal, Tuan Rumah Qatar Tim Pertama yang Tersingkir di Piala Dunia 2022
Kinerja menurut Bupati, tidak hanya sekadar hasil kerja pegawai itu sendiri tetapi juga perilaku kerja yang sesuai dengan core values ASN berAKHLAK. “Untuk itu pada kesempatan ini saya tekankan agar pegawai harus mampu memenuhi ekspektasi kinerja yang dinamis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bimtek penyusunan SKP yang berlangsung hingga 26 November 2022, ini turut dihadiri Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, Kabid Informasi, Kinerja dan Kesra ASN, Badriyanti Arta sert diikuti oleh perwakilan ASN lingkup Pemkab Sinjai. (UC)
BACA JUGA:
Belasan Sapi di Sinjai Mati Gegara Penyakit Jembrana, DPKH Sigap Lakukan VaksinasiMembanggakan, Santri Rumah Tilawah Raudhatul Jannah Panaikang Wakili Sulsel Pada Porsadin Jabar