Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017

KABARSINJAI.COM, – Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2017.

Penyerahan ini dilakukan langsung Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, S.Sos dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (29/6/18) malam dan diterima Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar disaksikan Wakil Bupati Sinjai H. A. Fajar Yanwar, Anggota Forkopimda, Wakil dan Anggota DPRD, Sekda Sinjai, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar menyampaikan penyerahan Ranperda ini merupakan wujud pelaksanaan beberapa perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Undang – undang yang dimaksud tersebut menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD yang dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat Enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kita telah mengukir sejarah baru, karena kita telah meraih Opini/Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut – turut sesuai hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sinjai Tahun 2017,” jelasnya.

Atas raihan penghargaan WTP tersebut, DPRD Sinjai tidak lagi melakukan pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan penyerahan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam asas penyajian data yang terukur, efisien dan transparan dimana Laporan keuangan ini merupakan laporan keuangan berbasis aktual yang telah di audit BPK Sulsel.

“Alhamdulillah kita patut syukuri karena kita berhasil mempertahankan opini WTP,” tandasnya.

Menurut Sabirin, capaian prestasi ini merupakan kebanggan tersendiri karena merupakan standar tertinggi dalam penilaian tata kelola keuangan pemerintah.

Sabirin juga menyebutkan keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, kerja nyata, kerja sama, dan kuatnya komitmen jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yg semakin baik.

“Saya juga menyampaikan apresiasi atas keikhlasan para pimpinan perangkat daerah dan jajarannya yang telah bekerja tanpa kenal lelah, terutama dalam tahapan penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta keterlibatan secara aktif dan sikap sangat kooperatif,” jelasnya.

Rapat paripurna ini dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pandangan umum 8 fraksi DPRD yang akan menjadi bahan kajian pada pembahasan di tingkat komisi atau pada tingkat gabungan komisi. (Mirza/Nitha)

Editor / Riswan.