KABARSINJAI.COM, Sinjai – Tidak lama lagi, Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Hasil Perikanan Kabupaten Sinjai yang berlokasi di Lingkungan Larea-rea Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai akan di fungsikan.
Bantuan Sentra pengolahan hasil perikanan dari pemerintah pusat ini, rencananya beroperasi paling lambat awal tahun 2019 mendatang.
“Inshaa Allah paling lambat bangunan ini akan kita fungsikan dengan memanfaatkan hasil tangkapan ikan nelayan di Sinjai, Itu harapan kami,” ungkap Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa saat berkunjung di UPTD Sentra IKM Hasil Perikanan Sinjai, Minggu (4/11/2018) kemarin.
Ia berharap keberadaan Sentra ini harus berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat yang tentunya akan menambah PAD Sinjai.
Baca juga ;
– Tahun Depan, Dana Desa di Sinjai Bertambah Begitupun Dana Kelurahan Akan Dikucurkan
– DPKH Vaksinasi 164 Ekor Anjing Peliharaan di Sinjai
– Ribuan Warga Sinjai Berburu Hama Babi di Hutan
“Saya melihat sentra Pengolahan Hasil Perikanan bantuan APBN ini cukup lengkap, ada ruang dan mesin pembekuannya (coldstorage), ada mesin filled, mesin pencacah ikan, dan beberapa mesin pengolahan perikanan lainnya bahkan sampai proses pengemasan dan packing”, ucapnya.
Lebih lanjut bahwa dengan hadirnya sentra pengolahan hasil perikanan ini dapat menyerap tenaga kerja, termasuk bagaimana memberdayakan para pelaku usaha yang ada di Sinjai.
“Ini adalah peluang kerja bagi masyarakat. terkhusus pengelolaan Klinik Kemasan dapat melayani IKM baik lokal maupun luar Kabupaten yang membutuhkan, mulai desain logo, merek hingga model kemasannya”, Terangnya. Yang pasti bahwa bagaimana di sentra IKM ini nantinya dapat membuat produk yang memiliki nilai jual dipasar.
Sentra pengolahan hasil perikanan ini berdiri diatas lahan seluas 10.000 m2 dengan menggunakan anggaran 23 milyar dan ditahun 2019 kembali akan mendapat tambahan Rp 2,5 milyar dari pusat. (Adi)
Editor / Riswan